Loading...

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberdayaan Desa Kepyar: Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Membangun Desa Berdaya

Kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. BPSDMD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberdayaan Desa Kepyar, Kabupaten Wonogiri, sebagai langkah nyata memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan kapasitas masyarakat desa.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 di Ruang Rapat Alamanda BPSDMD Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh jajaran pimpinan perguruan tinggi, yaitu Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang, dan Universitas Wahid Hasyim, sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dipimpin oleh Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd., sebagai wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan peran akademisi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola desa, pengembangan potensi lokal, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan Desa Kepyar, Kabupaten Wonogiri dapat menjadi contoh pengembangan desa yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing, dengan dukungan keilmuan, penelitian, dan pendampingan dari perguruan tinggi. Kolaborasi lintas sektor ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat transformasi pembangunan desa yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Mari bersama membangun desa melalui semangat kolaborasi, inovasi, dan pengabdian demi terwujudnya Jawa Tengah yang semakin maju dan berkelanjutan.

   



Location
About Us
Alamat  :  Setiabudi 201 A Semarang, 50235
Telepon  :  (024) 7473066
Email  :  bpsdmd@jatengprov.go.id
WA / SMS  :  0811 283 5000