Loading...
Layanan Publik
Alur Layanan Sewa Gedung
- Pemohon datang ke pengelola gedung di ruang layanan informasi
- Konfirmasi jadwal penggunaan kepada pengelola gedung, atau dapat melauli https://infosewa.bpsdmd.jatengprov.go.id
- Pemohon mengisi formulir peminjaman
- Penerbitan surat pemberitahuan retribusi daerah (SPRD) dan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)
- Pembayaran Retribusi atas Penggunaan Aset
- Pemohon menerima tanda bukti pembayaran