Loading...

Capacity Building "Kolaborasi Untuk Akselerasi Pembelajaran Terintegrasi Jateng Corpu 2024" dan Sosialisasi Pergub 28 Tahun 2021

Semarang - (16/12/2023) Kepala beserta Sekretaris BPSDMD Prov Jateng, berkenan membuka rangkaian kegiatan Capacity Building dengan tema " Kolaborasi Untuk Akselerasi Pembelajaran Terintegrasi Jateng Corpu 2024 " yang di selenggrakan oleh BPSDMD Prov Jateng bertembat di Kabupaten Semarang pada tanggal 15 s/d 16 Desember 2023.Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Peningkatan Kualitas dan Kinerja Pegawai, Guna Mendukung Program Kerja di Tahun 2024 yang diikuti seluruh Pegawai BPSDMD Prov Jateng.

Dalam sambutannya, Sadimin menerangkan arti pentingnya Jateng Corpu dalam Pengembangan kompetensi di Jawa Tengah selain itu beliau juga menerangkan berkaitan dengan Manajemen Talenta sebagai mana diatur dalam Pergub Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021.

Beliau mengatakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) berperan penting dalam penetapan kebijakan strategis instansi dan memimpin bawahan serta seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan kebijakan secara efektif dan efisien, hingga tercapainya target kinerja organisasi. Tingkat pencapaian kinerja organisasi ini mencerminkan profesionalitas pemimpin. Tingkat kinerja yang melampaui target, sesuai ataupun kurang sesuai dengan sasaran target ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas pemimpin dalam organisasi. Oleh karena itu, pemimpin yang mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, mampu pula mempengaruhi dan mengarahkan lingkungannya menuju organisasi berkinerja tinggi. Untuk memperoleh pemimpin masa depan yang berkinerja tinggi, diperlukan suatu pendekatan yang efektif dan implementatif. Salah satu pendekatan tersebut adalah manajemen talenta (Talent Management) yang digunakan untuk mendukung sistem Manajemen ASN berbasis sistem merit. Manajemen talenta digunakan untuk menarik, mengidentifikasi, mengembangkan, mempromosikan dan mempertahankan ASN yang memiliki potensi tinggi sebagai asset yang berharga (high potential as a valuable asset) bagi organisasi. Sebagai salah satu strategi kunci (key strategy) menghadapi tantangan profesionalisme ASN dan rekrutmen terbuka, maka sistem ini dilaksanakan sedini mungkin meliputi semua jenis jabatan mulai dari rekrutmen, penempatan, pengembangan, dan promosi jabatan untuk memperoleh calon pemimpin yang berkinerja tinggi hal ini sesuai dengan pergub  28 tahun 2021 Dalam sistem manajemen kepegawaian, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) berperan penting dalam penetapan kebijakan strategis instansi dan memimpin bawahan serta seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan kebijakan secara efektif dan efisien, hingga tercapainya target kinerja organisasi. Tingkat pencapaian kinerja organisasi ini mencerminkan profesionalitas pemimpin. Tingkat kinerja yang melampaui target, sesuai ataupun kurang sesuai dengan sasaran target ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas pemimpin dalam organisasi. Oleh karena itu, pemimpin yang mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, mampu pula mempengaruhi dan mengarahkan lingkungannya menuju organisasi berkinerja tinggi. Untuk memperoleh pemimpin masa depan yang berkinerja tinggi, diperlukan suatu pendekatan yang efektif dan implementatif. Salah satu pendekatan tersebut adalah manajemen talenta (Talent Management) yang digunakan untuk mendukung sistem Manajemen ASN berbasis sistem merit. Manajemen talenta digunakan untuk menarik, mengidentifikasi, mengembangkan, mempromosikan dan mempertahankan ASN yang memiliki potensi tinggi sebagai asset yang berharga (high potential as a valuable asset) bagi organisasi. Sebagai salah satu strategi kunci (key strategy) menghadapi tantangan profesionalisme ASN dan rekrutmen terbuka, maka sistem ini dilaksanakan sedini mungkin meliputi semua jenis jabatan mulai dari rekrutmen, penempatan, pengembangan, dan promosi jabatan untuk memperoleh calon pemimpin yang berkinerja tinggi hal ini sesuai dengan pergub  28 tahun 2021



Location
About Us
Alamat  :  Setiabudi 201 A Semarang, 50235
Telepon  :  (024) 7473066
Email  :  bpsdmd@jatengprov.go.id
WA / SMS  :  0811 283 5000