Loading...

Pelatihan Teknis Audit Kinerja pola Kerjasama Kota Tegal resmi ditutup oleh Kepala BPSDMD

Semarang – (01/12/2022) Audit Kinerja adalah audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah terdiri atas : Audit Aspek Ekonomi, Efisiensi, dan Efektifitas (3E), bertujuan untuk memberikan penilaian atas capaian prestasi/kinerja suatu Instansi Pemerintah. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, memberikan kewenangan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan Audit Kinerja terutama pada penguatan dan Area of Improvement menuju kapabilitas APIP level 3 (integrated). Pada kondisi ini diharapkan APIP mampu merencanakan dan melaksanakan Audit Kinerja dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Pelatihan Teknis Audit Kinerja Kota Tegal Berbasis E-Learning Tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022 dengan peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang ASN di lingkup Inspektorat Kota Tegal.

Hadir Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto, M.Si sekaligus menutup Pelatihan Teknis Audit Kinerja Pola BIP Kota Tegal, BPKP Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakilkan, Kepala Inspektorat Kota Tegal yang dalam hal ini diwakilkan dan BKPPD Kota Tegal yang dalam hal ini diwakilkan serta tamu undangan lainnya.



Location
About Us
Alamat  :  Setiabudi 201 A Semarang, 50235
Telepon  :  (024) 7473066
Email  :  bpsdmd@jatengprov.go.id
WA / SMS  :  0811 283 5000