Loading...

Pembukaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pola Kerjasama BPSDMD dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

Semarang - (24/05/2022) BPSDMD berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Uji kompetensi kali ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 24 - 25 Mei 2022 dan diikuti oleh 142 Peserta tenaga kesehatan yang dibagi dalam 2 sesi kegiatan, hari pertama berjumlah 70, hari ke-2 berjumlah 72 peserta. Acara dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto M.Si dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan yang di wakilkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Riptieni Tri Lurtiasi, SKM, M.Kes, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Penjamin Mutu Sri Sulistiyati, SE, M.Kom serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto M.Si menyampaikan bahwa Perlunya uji kompetensi jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional memiliki cakupan pekerjaan yang luas dan membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansi menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu. Pelaksanaan Sertifikasi/Uji Kompetensi dalam rangka mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia di Jawa Tengah dan mendukung focus pembangunan terkait Isu Strategis Jawa Tengah tahun 2018 – 2023 tentang “Peningkatan Kualitas dan Daya Saling SDM”. Sudah menjadi tugas BPSDMD Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan fasilitas sertifikasi/Uji Kompetensi ASN Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota, serta memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi teknis lainnya melalui kerjasama dengan Kementerian/Lembaga/Instansi Pembina Jabatan Fungsional atau Stake Holders.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan yang di wakilkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Riptieni Tri Lurtiasi, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa Pelaksanaan Uji Kompetensi jabatan fungsional periode I tahun 2022 diselenggarakan berdasarkan surat rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi nomor DM.03.02/I/751/2022 yang diterbitkan oleh DIrektur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan. Telah kita ketahui bersama bahwa dalam rangka mewujudkan upaya kesehatan yang berkwalitas, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan professional. Untuk mewujudkan hal ini yaitu dengan pengembangan karier ASN. Dalam upaya memberikan pengakuan terhadap kompetensi pejabat fungsional kesehatan diperlukan adanya uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan sesuai dengan Permenpan RB no. 13 tahun 2019 tentang pengusulan, penetapan dan pembinaan jabatan fungsional PNS.

 

     

     



Location
About Us
Alamat  :  Setiabudi 201 A Semarang, 50235
Telepon  :  (024) 7473066
Email  :  bpsdmd@jatengprov.go.id
WA / SMS  :  0811 283 5000