SEMARANG- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyusunan Rancangan Undang-Undangan. Pelatihan ini diikuti oleh 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah, Kamis (5/11/2020).
Pelatihan Teknis Penyusunan RUU dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting yang berpusat di kantor BPSDMD Jawa Tengah. Materi yang disampaikan mengenai Proses Penyusunan Peraturan Perundangan-undangan.
Narasumber pada pelatihan ini adalah Amaliya Rahman, SH, M.KN dari Biro Hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah. Pada pelatihan kali ini, narasumber menyampaikan materi mengenai Pengertian Peraturan Perundangan-undangan (PPP), jenis dan hierarki PPP, pembentukan produk hukum daerah, serta penyusunan rancangan peraturan daerah. Setelah materi di sampaikan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemberian quiz berbasis online untuk peserta dengan memanfaatkan platform e-learning BPSDMD Provinsi Jawa Tengah yaitu SIP Tenan. Dengan demikian pelatihan ini telah berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.
#JatengGayeng