Semarang. Masih dalam satu rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan II, pada hari Jumat 22 Pebruari 2019, 58 peserta ikuti ceramah Penguatan Kewaspadaan Nasional yang disampaikan oleh Mayjen TNI 9 (Purn) Dr. Putu Sastra Wingarta, S.IP, M.Sc (Lemhanas RI).
Konflik sosial dapat mempengaruhi kehidupan nasional, mengganggu pembangunan nasional dan merusak sendi-sendi nasionalisme NKRI dan dapat menghasilkan berbagai disintegrasi sosial di lingkungan komponen bangsa.
Salah satu bentuk implementasi dari penguatan kewaspadaan nasional di tahun politik adalah Undang Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang secara substansi berisi tentang pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik. Kewaspadaan sebagai manifestasi kepedulian dan rasa tanggungjawab terhadap keselamatan dan keutuhan NKRI. Di tahun politik, kewaspadaan nasional yang menuntut adanya penguatan nasionalisme.
Kewaspadaan nasional harus dimulai sejak sebelum terjadi krisis dengan memperhatikan integrasi bangsa, menerapkan manajemen konflik dengan bijaksana.
Integrasi nasional perlu dukungan dari ideologi nasionalisme yang berfungsi membangun perasaan bagi satu komunitas nasional. Manajemen konflik sejatinya manajemen untuk menghasilkan perdamaian. Manajemen konflik sebagai keniscayaan yang harus dilaksanakan dalam rangka mencegah dan mengurangi berbagai konflik sosial memasuki tahap destruktif.