Semarang (06/06) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, secara substansi peningkatan kapasitas SDM perlu upaya percepatan dari semua instansi. Pendekatan CorpU menjadi salah satu alternatif strategis untuk merespon arah kebijakan nasional dalam tataran rancang bangun program pengembangan kompetensi bagi pegawai.Perumusan CorpU di Provinsi Jawa Tengah yang disepakati disebut sebagai Jateng Corporate University yang disusun dengan melibatkan Staf Penugasan Khusus Gubernur Jawa Tengah, Struktural dan Widyaisawara BPSDMD Provinsi Jawa Tengah bertujuan mengembangkan kompetensi inti semua ASN di Provinsi Jawa Tengah dilakukan secara gayeng dengan escort bayan mengintegrasikan serta melibatkan Kementerian, Lembaga, Instansi, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mitra utama pengembangan kompetensi.
BPSDMD menyelenggarakan Seminar Jateng Corporate University pada Rabu, 6 Juni 2018 bertempat di Gedung Graha Widya Praja Ruang Alamanda BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Pada seminar tersebut sebagai Nara Sumber yaitu dari PT. PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Corporate University ) dan Pembahas dari Akademisi yakni dari Universitas Diponegoro. Seminar Jateng Corporate University dihadiri Perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Bapelitbangda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah dan Biro Pemerintahan, Otda dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah.
Seminar Jateng Corporate University diharapkan dapat menyempurnakan pedoman Jateng Corporate University dan diharapkan proses manajemen pengembangan kompetensi yang tepat dan berorientasi pada kebutuhan inti yang perlu dikembangkan maka keyakinan “jateng pinter bareng” dapat terwujud.