Loading...

Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik Dikecualikan Tahun 2023

Semarang - (15/03/2023) Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah berkenan membuka dan memberikan sambutan di Kegiatan Evaluasi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2022 Sekaligus Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2023 BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Secara Virtual. Beliau menyampaikan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi publik sangat penting.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Eselon III & PPID bidang di Lingkungan BPSDMD. Hadir sebagai Narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, SE dan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti, S. Sos.



Location
About Us
Alamat  :  Setiabudi 201 A Semarang, 50235
Telepon  :  (024) 7473066
Email  :  bpsdmd@jatengprov.go.id
WA / SMS  :  0811 283 5000