Semarang – (01/12/2022) Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulat an rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Dalam melaksanakan tugas keterbukaan informasi publik seluruh badan publik diawasi oleh Komisi Informasi yang memiliki tugas sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya, juga menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik.
Dalam tahap penilaian KIP Award yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi, BPSDMD lolos hingga tahap 3 yaitu visitasi oleh komisioner KIP yang dijadwalkan pada hari Kamis, 1 Desember 2022 bertempat di ruang Alamanda BPSDMD Provinsi Jawa Tengah oleh Bapak Widi Heriyanto S.Sos dan disambut secara langsung oleh Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto, M.Si dan Sekretaris Badan Andi Suryanto, S.STP, M.Si bersama tim PPID Pelaksana BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Tim PPID dipersilahkan melakukan presentasi terkait 5 point penilaian KIP oleh Andi Suryanto selaku Pengarah/Penanggung Jawab PPID. Dari hasil presentasi tersebut diakhiri dengan penilaian oleh tim penilai dari KIP Jawa Tengah dan lanjut ke tahap berikutnya yaitu Uji Publik pada Senin, 12 Desember 2022 di UNNES Gunungpati, Semarang.
Salam Keterbukaan !!!!