Sosialisasi Penguatan Integritas Dan Pendidikan Anti Korupsi dihadiri 1000 Peserta Guru Dan Kepala Sekolah
Semarang - (19/05/2022) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Integritas Dan Pendidikan Anti Korupsi yang dihadiri lebih dari 1000 peserta secara virtual, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah dan Guru SMA, SMK dan SLB se-jawa tengah. Dalam sosialisasi ini dibagi menjadi tiga materi, yaitu Kebijakan Program Sertifikasi PAK(Penyuluh Anti Korupsi) yang disampaikan oleh Ketua LSP KPK Dian Novianthi, Pendidikan Anti Korupsi Sekolah disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aida Ratna Zulaiha serta Implementasi Sekolah Nyaman dan Berintegritas disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Uswatun Hasanah, hadir sebagai moderator Drs. KUNTO NUGROHO HP, M.Si dan dibuka langsung oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dan dihadiri oleh Deputi Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto M.Si mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah membangun kesepahaman komitmen bersama Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri maupun Swasta di Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian dari sekolah bisa menciptakan sekolah yang berintegritas dan mencetak siswa-siswi yang anti korupsi.
Deputi Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T memberi apresiasi yang positif pada Pemerintah Jawa Tengah karena menjadi salah satu provinsi yang telah memiliki regulasi implementasi pendidikan anti korupsi yang lengkap dari kabupaten maupun kota, harapan Komisi Pemberantasan Korupsi regulasi yang dimiliki provinsi jawa tengah sudah di implemnentasikan disetiap pendidikan termasuk pendidikan menengah sampai jenjang lebih atas.
Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dalam penyampaian materi dijelaskan beberapa cara provinsi jawa tengah budayakan anti korupsi yaitu, digitalisasi sistem, survey pemetaan rawan korupsi, mitigasi Korupsi, masyarakat dilibatkan, memimpin memberi contoh dan kurikulum pendidikan anti korupsi. Selain itu alasan kita harus anti korupsi yaitu, menciptakan reputasi baik, menciptakan budaya yang baik, menumbuhkan SDM dengan etika yang baik dan memiliki potensi meningkatkan karya. Kemudian Gubernur Jawa Tengah menjelaskan 7 point dampak korupsi. Dalam akhir penjelasannya H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P mmberi instruksi dengan tegas kepada para jajaran di pemerintah provinsi jawa tengah terkait pencegahan tindakan korupsi.
“Jawa Tengah Berdikari dan Semakin Sejahtera, (Tetep) Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”