Loading...

Pembukaan Pelatihan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Angkatan II Diikuti 30 Orang ASN

Semarang - (20/06/2022) Setelah sukses melaksanakan Pembukaan Pelatihan Teknis JITUPASNA Angkatan I kini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Pelatihan Teknis JITUPASNA Angkatan ke II yang diikuti oleh 30 Orang ASN Pelaksana/Pengelola Kebencanaan OPD Provinsi Jawa Tengah. Pelatihan Teknis JITUPASNA dilaksanakan selama 14 hari kerja mulai tanggal 20 Juni s/d 07 Juli 2022 dilakukan secara full e-learning dengan video conference, penggunaan aplikasi SIPTENAN, dan live chatting. Adapun tujuan Pelatihan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Angkatan II Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 adalah meningkatkan pemahaman, pengetahuan, ketrampilan dan perilaku positif ASN dalam pengkajian kebutuhan pascabencana. Acara pembukaan Pelatihan Teknis JITUPASNA dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto M.Si, Kepala Pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Berton S.P. Panjahitan, Ph.D dan Kepala Sub Bidang Pengembengan Kompetensi Teknis Inti Dra. Rika Widjayanti, M.Hum serta tamu undangan lainnya.

JITUPASNA merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi serta rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi.
Mengingat sumber daya manusia di bidang pemulihan pasca bencana dan keterampilan sumber daya dalam penanggulangan bencana pasca bencana masih sangat terbatas, maka perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis atau workshop serta kegiatan pelatihan dan penerapan dalam penanganan sesuai tugas pokok dan fungsi, pada masing–masing kejadian bencana di Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto M.Si biliau menegaskan bahwa "Penanggulangan bencana dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik (build back better) dan pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Rangkaian proses pengkajian dan penilaian kerusakan, kerugian dan kebutuhan dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) atau Post Disaster Need Assesment. Pengkajian ini merupakan instrument yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi, penghitungan kerusakan dan kerugian fisik maupun non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektoral. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan pemulihan pasca bencana dan penanggulangan bencana pasca bencana sebagaimana diatas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Angkatan II Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.



Location
About Us
Alamat  :  Setiabudi 201 A Semarang, 50235
Telepon  :  (024) 7473066
Email  :  bpsdmd@jatengprov.go.id
WA / SMS  :  0811 283 5000