Penutupan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Kelompok Jabatan Pengawas dan Pelaksana di Ikuti 30 Peserta
Semarang - (16/06/2022) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan penutupan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Kelompok Jabatan Pengawas dan Pelaksana yang telah diikuti oleh 30 orang peserta Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota/Provinsi di Jawa Tengah selama 12 hari kerja secara Blended Learning pada tanggal 23 Mei s.d 3 Juni 2022 dengan metode E-Learning dilanjut tanggal 6 s.d 9 Juni 2022 dengan metode klasikal yang berlangsung di kampus Sumbing II. Hadir secara pribadi Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto, M.Si, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Drs. Budi Santoso, M.Si dan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Dra. Sri Widiastuti, M.Si serta tamu undangan lainnya.
Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu perangkat yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dan dapat berkedudukan di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Kelompok Jabatan Pengawas dan Pelaksana dimaksudkan agar peserta mampu melakukan kegiatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku Polisi Pamong Praja. Tujuan adalah setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melakukan meningkatkan profesionalisme polisi pamong praja dalam malaksanakan tugas penegakkan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Drs. Mohamad Arief Irwanto, M.Si mengatakan bahwa "Anggota Satpol PP sebagai ASN diharapkan memiliki kemampuan yang handal, mandiri dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu dalam menegakkan Peraturan Daerah sertaproduk hukum lainnya, ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat. Satpol PP harus bisa menjadi pengayom, pelindung dan penyelenggara ketertiban umum dan menciptakan ketentraman masyarakat, Satpol PP diharapkan bisa menjadi aparat yang handal dan mempunyai kemampuan berfikir yang jernih, bersikap profesional, bekerja dengan humanis, persuasif serta tidak ketinggalan adalah sikap disiplin". Diakhir sambutannya beliau berharap kepada para alumni Pelatihan agar nantinya dapat memperhatikan dan menerapkan materi pembelajaran yang sudah diperoleh selama Pelatihan ini.