SEMARANG- BPSDMD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Mitigasi Bencana Angkatan II. Diklat ini diikuti oleh 36 peserta dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Jawa Tengah.Diklat ini dilaksanakan secara daring melalui zoom bertempat di kantor BPSDMD Jawa Tengah yang dimulai pada pukul 13.00 WIB-15.45 WIB dengan dua pemateri dari BPBD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/10).
Materi berkaitan dengan Upaya mitigasi pengurangan resiko bencana kebakaran hutan dan lahan, dengan Narasumber dari BPBD, Bapak Dinarjati Saputro dan juga dari Perhutani yaitu Bapak Weda Panji Hudaya.
Penanggulangan bencana merupakan masalah bersama, baik pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Perlu diketahui, di lingkup Jawa Tengah pada tahun 2020 terjadi 108 kejadian bencana baik hutan, lahan, dan bangunan. Dan jika berbicara hutan dan lahan hanya 1x, sisanya 107 terjadi pada bangunan. Terjadinya kebakaran hutan dan lahan terjadi dari berbagai faktor baik kesengajaan, kelalaian, dan iklim itu sendiri. Upaya pencegahan dimulai dari patroli, lalu dilakukannya pemadaman baik darat dengan personel dan udara, seperti yang terjadi di Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro. Alternatif dalam mencegah adanya kebakaran adalah dengan menggunakan embung/tampungan air untuk antisipasi persediaan jika sewaktu waktu hutan atau lahan terjadinya kebakaran, jika sudah terjadinya kebakaran maka dilakukan pemadaman, koordinasi dengan pemerintah, serta evakuasi masyarakat ke posko-posko terdekat.
Terjadinya kebakaran yang terjadi di lahan dan hutan, pemicunya bisa berasal dari bahan bakar, oksigen, dan juga panas. Ada beberapa jenis kebakaran. Yang pertama ialah kebakaran bawah, seperti terjadinya kebakaran lahan gambut di Riau. Selanjutnya, kebakaran tajuk/atas seperti yang terjadi di Gunung Merbabu. Mitigasi bencana ada beberapa cara yaitu menggunakan opsi pembuatan ilaran api, dan juga sekat bakar buatan sebagai upaya memadamkan api.
Perlu diketahui bahwa intruksi Presiden RI menekankan bahwa dalam kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan penanganan yang cepat dan tepat agar tidak terjadi perluasan kebakaran, serta perlu adanya regulasi yang baik antara pemerintah, pemprov, BPBD, masyarakat, serta perguruan tinggi/LSM.
#Salam Tangguh