Loading...

100 ASN Pemkab Jepara usulkan Kebutuhan Pengembangan Kompetensinya

Jumat, 25 Januari 2019, bertempat di Ruang Rapat BKD Kabupaten Jepara, 100 ASN yang mewakili OPD di lingkungan Pemerintah Jepara melakukan input data terkait usulan kebutuhan pengembangan kompetensinya. Hal tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi SIJARI ON KD (Sistem Jaringan Online Analisa Kebutuhan Diklat) yang dilaksanakan oleh BKD Kabupaten Jepara dengan menghadirkan Narasumber dari BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

Kasubid Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Tenaga Pengembangan Kompetensi BPSDMD Provinsi Jawa Tengah – Tony Agus Budiyanto, S.Sos, M.Si selaku narasumber menyampaikan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan mengembangkan kompetensi sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. Setiap OPD wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi ASN di lingkungan unit kerjanya, sebagai dasar BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dalam menyelenggarakan jenis-jenis diklat yang dibutuhkan.

Setiap ASN dapat menyampaikan kebutuhan diklat yang diperlukan untuk mengembangkan kompetensi yang mendukung pekerjaannya dengan menginput usulan kebutuhan diklatnya melalui aplikasi SIJARI ON AKD.

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini, agar dapat terhimpun kebutuhan diklat bagi ASN di Provinsi Jawa Tengah, yang selanjutnya akan diolah dan dijadikan sebagai referensi dalam perencanaan penyelenggaraan diklat di tahun-tahun berikutnya.



Location
About Us
Alamat  :  Setiabudi 201 A Semarang, 50235
Telepon  :  (024) 7473066
Email  :  bpsdmd@jatengprov.go.id
WA / SMS  :  0811 283 5000