Surveilans kesehatan masyarakat adalah proses pengumpulan data kesehatan yang mencakup tidak saja pengumpulan informasi secara sistematik, tetapi juga melibatkan analisis, interpretasi, penyebaran, dan penggunaan informasi kesehatan. Hasil surveilans dan pengumpulan serta analisis data digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang status kesehatan populasi guna merencanakan, menerapkan, mendeskripsikan, dan mengevaluasi program kesehatan masyarakat untuk mengendalikan dan mencegah kejadian yang merugikan kesehatan. Dengan demikian, agar data dapat berguna, data harus akurat, tepat waktu, dan tersedia dalam bentuk yang dapat digunakan
Tujuan Surveilans adalah untuk pencegahan dan pengendalian penyakit dalam masyarakat, sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat administrasi.
Menginggat arti pentingnya survailens kesehatan bagi pelaksanaan program kesehatan tersebut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah melengkapi kurikulum Pelatihan Survailens Kesehatan dengan observasi lapangan. Hal ini bertujuan agar setelah lulus pelatihan para peserta benar-benar mampu bukan hanya secara teoritis tetapi terampil melalui praktik nyata dalam pelaksanaan survailens kesehatan.
Sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Jawa Tengah berkunjung ke Kabupaten Tuban sebagai lokus observasi. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Endah Nurul Komariyah, ST, M.Kes. kemudian peserta dibagi dalam 3 kelompok dengan lokus Puskesmas Semanding, Puskesmas Kebonsari dan Dinas Kesehatan Tuban.
Diharapkan dengan adanya observasi lapangan peserta akan lebih trampil dalam hal komponen kegiatan surveilans yaitu pengumpulan data, kompilasi, analisis dan interpretasi data serta dapat melakukan penyebaran analisis dan interpretasi data dengan baik kepada pihak-pihak yang berkepentingan.