“Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian Yang Berke-PASTI-an”. Mengandung makna bahwa dalam perjalanan kedepan, jajaran imigrasi akan mengutamakan prinsip-prinsip Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi, Transparansi Dan Inovasi Melalui semangat PASTI.
Hal tersebut yang didapat oleh 79 peserta Pelatihan Dasar bagi CPNS Golongan II Angkatan 13 & 14 yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM pada saat menjalani Studi Lapangan / Visitasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang