Loading...

Wawalkot Tegal : ” tidak boleh sepelekan mutasi barang “

Semarang. 83 Pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal mengikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan Barang / Aset Daerah yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tegal – Muhamad Jumadi, ST, M.M menyampaikan bahwa Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Pemerintah Kota Tegal agar dipertahankan, tidak boleh menyepelekan setiap mutasi barang / aset di instansi masing-masing. Untuk itu setelah mengikuti pelatihan diharapkan pengetahuan dan wawasan para pengurus barang / aset menjadi bertambah luas.



Location
About Us
Alamat  :  Setiabudi 201 A Semarang, 50235
Telepon  :  (024) 7473066
Email  :  bpsdmd@jatengprov.go.id
WA / SMS  :  0811 283 5000