Semarang. 83 Pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal mengikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan Barang / Aset Daerah yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tegal – Muhamad Jumadi, ST, M.M menyampaikan bahwa Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Pemerintah Kota Tegal agar dipertahankan, tidak boleh menyepelekan setiap mutasi barang / aset di instansi masing-masing. Untuk itu setelah mengikuti pelatihan diharapkan pengetahuan dan wawasan para pengurus barang / aset menjadi bertambah luas.