- Tata Tertib Layanan
1.1 Parkir Kendaraan:
- Mobil di tempat parkir Perpustakaan; dan
- Motor di tempat parkir Perpustakaan.
1.2 Masuk Perpustakaan:
Masuk Perpustakaan, pengunjung wajib:
- Menaati tata tertib perpustakaan;
- Menjaga ketenangan serta menggunakan koleksi dan sarana perpustakaan dengan baik;
- Membawa tas masuk ke perpustakaan, meletakkan ke dalam loker dan bertanggungjawab terhadap barang-barangnya sendiri;
- Kehilangan bukan tanggung jawab petugas perpustakaan;
- Mengisi buku tamu;
- Membayar denda keterlambatan pengembalian buku yang besarnya telah ditentukan; dan
- Bersedia diperiksa oleh petugas pada saat keluar dari perpustakaan.
1.3 Larangan Bagi Pengunjung Perpustakaan:
- Dilarang memakai Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah milik orang lain untuk akses masuk dan peminjaman koleksi;
- Dilarang memakai kaos oblong dan/atau tanpa kerah, celana pendek atau tanggung, dan sandal jepit;
- Dilarang membawa makanan dan minuman masuk ke perpustakaan;
- Dilarang membuang sampah di sembarang tempat, merusak sarana dan prasarana perpustakaan;
- Dilarang mencuri, mencoret, menyobek dan merusak koleksi perpustakaan dan sarana lainnya;
- Dilarang Membawa buku keluar tanpa melalui proses peminjaman;
- Dilarang membawa barang-barang milik pribadi ke dalam ruang koleksi perpustakaan (kecuali barang berharga);
- Dilarang Menitipkan barang berharga di loker penitipan; dan
- Berbicara keras-keras (berisik), atau diskusi di ruang baca dan membuat kegaduhan sehingga mengganggu pengunjung lain.
1.4 Peraturan Umum:
- Berpakaian sopan, bersih, rapi dan menutup aurat, tidak berjaket dan sejenisnya, tidak berkaos oblong, tidak bersandal jepit dan tidak memakai topi di perpustakaan;
- Sebelum masuk ruang koleksi, pengunjung terlebih dahulu harus meletakkan tas, jaket, jas, topi, map, tas laptop dan sejenisnya ke dalam loker;
- Tidak makan, minum dan merokok di dalam perpustakaan;
- Tidak membawa senjata tajam, senjata api dan sejenisnya ke dalam perpustakaan
- Menjaga seluruh barang-barang berharga, kehilangan barang di perpustakaan bukan tanggung jawab perpustakaan;
- Berlaku sopan dan tidak mengganggu pengunjung lainnya;
- Menjaga kebersihan, kenyamanan, ketertiban dan ketenangan Perpustakaan;
- Buku yang telah dibaca, diletakkan pada kereta buku atau meja baca;
- Mengisi daftar hadir yang telah disediakan;
- Kartu Tanda Anggota (KTA) hanya dapat digunakan oleh pemilik kartu tersebut;
- Pengunjung yang akan meninggalkan ruangan perpustakaan harus menunjukan atau memperlihatkan kembali buku yang dipinjam dan/atau dibawa ke petugas untuk diperiksa;
- Menggunakan seluruh peralatan dan fasilitas perpustakaan sesuai dengan peruntukkannya, tidak untuk kepentingan diluar ketentuan yang ada;
- Tidak melakukan perbuatan-perbuatan kejahatan dan/atau vandalisme; dan
- Wajib menaati seluruh prosedur dan peraturan yang berlaku.
1.5 Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka
- Setiap anggota berhak meminjam buku koleksi umum;
- Jumlah pinjaman maksimal 3 buah buku; dan
- Masa pinjam buku selama dua minggu, dan dapat diperpanjang satu minggu berikutnya dengan ketentuan buku kembali ke petugas terlebih dahulu untuk diproses.