Keanggotaan

  1. Karyawan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah (Pejabat struktural, Pejabat Fungsional Widyaiswara, Jabatan Fungsional Umum dan Pegawai Harian Lepas (PHL), otomatis menjadi anggota perpustakaan;
  2. PNS dan Pegawai Honorer Badan Diklat, layanan keanggotaan dapat diperoleh dengan mendaftarkan diri di Pepustakaan dengan menunjukan kartu pegawai /ID CardPNS;
  3. Peserta Diklat, layanan perpustakaan dapat diperoleh dengan mendaftarkan diri di Perpustakaan dengan menunjukan ID Card atau Kartu Tanda Peserta yang masih berlaku;
  4. Masyarakat, layanan keanggotaan dapat diperoleh dengan mendaftarkan diri di perpustakaan dengan menunjukan Kartu Identitas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku; dan
  5. Apabila karyawan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah pindah ke lembaga lain secara otomatis status keanggotaannya dihentikan dengan syarat menyelesaikan peminjaman.